Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 11-09-2020 14:52:25

KETUA PENGADILAN TINGGI PEKANBARU YM BAPAK DR. H. SOEDARMADJI, SH, M.HUM. MENINJAU LOKASI PROYEK PEMBANGUNAN RENOVASI DAN PERLUASAN GEDUNG KANTOR PN BANGKINANG



BANGKINANG - HUMAS, Pada hari Kamis, 10 September 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Yang Mulia Bapak Dr. H. Soedarmadji, SH, M.Hum. Berserta Rombongan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru meninjau proyek pembangunan renovasi dan perluasan gedung kantor Pengadilan Negeri Bangkinang. setibanya dilapangan, Pak KPT Beserta rombongan disambut oleh Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana, turut mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Ibu Riska Widiana, SH, MH, dan Sekretaris PN Bangkinang Bapak Ricko Oktavius, ST.

Yang Mulia Bapak Dr. H. Soedarmadji, SH, M.Hum., mengecek kelengkapan administrasi proyek seperti desain gambar perencaaan, jadwal pelaksanaan dan sarana pendukung proyek lainnya diruang kantor Kontraktor Pelaksana, tak lupa pula melihat langsung konstruksi yang sedang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, dari kunjungan tersebut beliau melihat bangunan gedung telah memperhatikan struktur keadaan tanah dan estetika desain perencanaan yang baik, ruangan didalam gedung telah memenuhi standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI seperti Ruang Sidang, dan sarana pendukung.

Dalam struktur gedung harus memperhatikan instalasi listrik, CCTV, air, Hidran, internet, jaringan LAN, TV dan telepon, seluruhnya harus tertata dengan baik dan rapi didalam struktur dinding. Dalam pembangunan gedung harus sesuai dengan spesifikasi teknis, menjaga kualitas gedung, saat sekarang ini dihadapkan dengan era keterbukaan/ transparansi sehingga tindakan kecurangan atau korupsi akan terlihat. Akses tahanan dan mobilitas tahanan harus mendapatkan perhatian yang prioritas, Perhatikan didalam ruangan jangan sampai terjadi gaung yang dapat mengganggu kenyamanan ruangan lainnya.

Dengan adanya suasana Covid-19 seperti ini jangan dijadikan alasan bahwa realisasi anggaran tidak sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, realisasi proyek harus sesuai dengan jadwal perencanaan. Kondisi di lapangan terutama pekerja harus tertap terjaga kesehatannnya jangan sampai ada kasus Covid-19 di lingkungan proyek dengan tetap memperhatikan K3 (Keamanan dan Kesehatan Kerja).

Pembangunan proyek harus berwawasan lingkungan yang sehat, perhatikan kondisi lingkungan perumahan sekitar, perhatikan drainase saluran air, pastikan bahwa pembangunan tidak menimbulkan kerugian bagi msyarakat sekitar, jika terdapat permasalahan atau komplain dari msyararakat maka penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan perangka terkait seperti Perangkat Desa, Tokoh masyarakarat, RT, RW.

Setelah meninjau proyek, perjalanan dilanjutkan menuju Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB.

.