INFORMASI PELAYANAN SMS PERKARA DAN PENGADUAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG



INFORMASI PELAYANAN SMS PERKARA DAN PENGADUAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG

Dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik, Pengadilan Negeri Bangkinang meluncurkan aplikasi "SMS Gateway" dalam bentuk Informasi Perkara yang terdiri dari jadwal sidang, informasi perkara dan informasi status perkara. Aplikasi "SMS Gateway" Informasi Perkara di launching secara resmi pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2014 bersamaan dengan Rapat Bulanan.

Awal mulanya gagasan atau ide tentang pembuatan SMS Perkara ini dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Bapak Suharno, SH, MH yang perlunya peningkatan dalam pemberian akses seluas-luasnya tentang informasi pengadilan yang menjadi hak bagi masyarakat khususnya informasi tentang perkara baik pidana maupun perdata. Sebenarnya PN Bangkinang sudah menerapkan SIPP/CTS yang dapat diakses oleh masyarakat luas tetapi mengingat daerah kampar khususnya tidak seluruhkan ada fasilitas akses internet contohnya seperti didesa-desa maka perlu ada terobosan untuk memudahkan masyarakat yang jauh dapat mendapatkan informasi perkara, apalagi didukung dengan cakupan signal BTS operator seluler yang sudah luas sampai kepelosok desa. maka, SMS Perkara sangat tepat untuk diimplementasikan.

Maka atas gagasan dari KPN Bangkinang, Tim IT Pengadilan Negeri Bangkinang berhasil membangun aplikasi tersebut, aplikasi SMS Perkara terkoneksi langsung dengan database SIPP/CTS sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat selalu realtime sesuai dengan data aplikasi SIPP/CTS.

berikut ini adalah petunjuk SMS Gateway Informasi Perkara:
SMS dikirim ke nomor 0813xxxxxxxx

dengan Format:

untuk format standard pengiriman SMS ketik FORMAT kirim ke 0813xxxxxxxx
untuk Jadwal Sidang ketik Jadwal{Spasi}NomorPerkara kirim ke 0813xxxxxxxx
untuk informasi perkara ketik INFO{Spasi}NomorPerkara kirim ke 0813xxxxxxxx
untuk status putusan perkara ketik STATUS{Spasi}NomorPerkara kirim ke nomor 0813xxxxxxxx

layanan SMS untuk mendapatkan informasi Perkara hanya dapat dilakukan pada jam kerja yaitu:
Senin s.d Kamis Jam 08.00 WIB s.d Jam 16.30 WIB
Jumat Jam 08.00 WIB S.d Jam 17.00 WIB

Contoh Pengiriman SMS:

FORMAT kirim ke nomor 0813xxxxxxxx

JADWAL 201/PID.B/2014/PN BKN

INFO 15/PDT.G/2014/PN BKN

STATUS 10/PID.SUS/2014/PN BKN

PENGADUAN Isi Pengaduan