Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 20-10-2025 15:41:28
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB BERHASIL MELAKSANAKAN EKSEKUSI DAN PENGOSONGAN ATAS PERKARA NO. 7/PDT-EKS./2024 PN BKN JO NO. 2/PDT.G/2020
BANGKINANG - HUMAS, Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB berhasil melaksanakan eksekusi dan pengosongan atas perkara No. 7/Pdt-Eks./2024 PN Bkn jo No. 2/Pdt.G/2020, yang berlokasi di Jalan Kaharudin Nasution, Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan tetap mengedepankan proses hukum yang tertib, aman, dan profesional.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk kelancaran eksekusi ini. Pengadilan Negeri Bangkinang berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.

.