Selasa, 18 Maret 2025 Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Melaksanakan Eksekusi Perkara Nomor 38/Pdt.G/2008/PN Bkn yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Bapak Suardiman, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata Bapak Yudhi Dharmawan, S.H., Jurusita Bapak Al Khudri, dan Bapak Ridwan serta dari pihak keamanan maupun dari pihak penggugat dan tergugat.
Kegiatan ini berjalan dengan lancer dari awal hingga akhir.