PENGADUAN LAYANAN PUBLIK PN BANGKINANG



PENGADUAN LAYANAN PUBLIK PN BANGKINANG

 

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran atau keluhan terkait pelayanan publik yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Berikut 6 media yang dapat dipilih oleh publik untuk menyampaikan pengaduan.

  • Aplikasi SIWAS MARI, yaitu aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dapat diakses di http://siwas.mahkamahagung.go.id
  • Surat Elektronik, dapat dikirimkan ke alamat email yaitu pn_bkn@yahoo.com
  • Telepon dan Faksimile, dapat disampaikan melalui nomor: (0762)-20043
  • Meja Pengaduan, yang tersedia di Lobi Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang.
  • Surat,   dapat dikirimkan kepada Yth.  Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dengan alamat Jl. Letnan Boyak No. 77 Bangkinang 28412 Kab. Kampar - Riau
  • Kotak Pengaduan, yang tersedia di Lobi Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang.
NO.
DATA PENGADUAN LAYANAN PUBLIK
1.
pengaduan LAPORKAN PENGADUAN!!!
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang, silahkan melalui aplikasi siwas.mahkamahagung.go.id ||
 SIWAS MA RI ||